Tanjungpinang, Inaranews.com – Saat ini Kepolisian Resor Lingga berupaya untuk menjaga kondisi Kamtibmas maupun Kamseltibcar arus Lalu Lintas di wilayah hukumnya.
Seperti halnya Personil Satlantas Polres Lingga melakukan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) pada pagi hari di Dabo Singkep, Kamis, 3 Oktober 2024.
Salah satunya yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan di depan sekolah dan beberapa lokasi rawan yang di lakukan oleh Personil Polres Lingga.
Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Abdurrahman mengatakan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada jam sibuk, kemudian memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan juga memberikan tindakan persuasif kepada pengendara bermotor yg melanggar aturan lalu lintas berupa teguran secara lisan.
“Pengaturan arus Lalin akan kami lakukan pada jam-jam sekolah sibuk, pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada dan orang tua abg mengantar dan menjemput putra-putri nya di sekola,” ujarnya.
Kasat menambahkan sembari melakukan pengaturan arus Lalin di Sekola-sekolah, personil Polres Lingga juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan saat berkendara.
“Kepada para pengendara diingatkan untuk tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan saat berkendara seperti menggunakan helm SNI, menggunakan kaca spion untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.(Svy)