HukumKepri

Pelaku Pemukulan Nenek Lansia, Akhirnya Di Ringkus Polisi

Tanjungpinang, Inaranews.com – Dalam waktu kurang lebih dua bulan, terduga pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Maimunah (70), yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah Gang Pulau Pandan, Kota Tanjungpinang, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku di tangkap oleh Satuan Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan seputaran Kota Tanjungpinang pada Jumat (11/10/2024) sore.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan penangkapan pelaku yang tak berkutik usai di amankan oleh petugas.

“Betul sudah kami masukkan ke sel tahanan,” singkat Agung, Sabtu (12/10/2024).

Upaya langkah hukum selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan kepada terduga pelaku guna memperoleh bukti pendukung lainnya.

“Masih tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus, nanti akan kami informasikan perkembangannya,” ujarnya.

Sementara, Suami korban bernama Jaya mengucapkan rasa syukur atas penangkapan pelaku yang tega merampok dan menganiaya istrinya itu.

“Alhamdulillah sudah di tangkap, semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal, dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Jaya mengatakan saat ini, Maimunah istrinya sudah berangsur pulih usai kejadian tragis yang di alaminya beberapa bulan yang lalu.

“Sudah berangsur membaik, mohon doanya,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa Maimunah (70), seorang wanita lanjut usia (lansia) yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah Gang Pulau Pandan, Kota Tanjungpinang.

Seorang pria tak dikenal menerobos masuk ke rumahnya, merampas barang berharga, dan menganiaya korban pada Rabu (22/8/2024) malam.

Ketua RT 3 RW 2 Kelurahan Sei Jang, Rifai, menjelaskan insiden tersebut terjadi saat suami korban dan warga sekitar sedang melangsungkan salat Maghrib.

Akibat dari pencurian itu, Maimunah mengalami kerugian fisik maupun materil seperti perhiasan yang di pakainya, handphone dan wajah yang lebam dipukul pelaku. (Svy/rilis)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button