Tanjungpinang, Inaranews.com- Nasib malang dialami mahasiswa UMRAH Tanjungpinang, bernama Wan Zukri, ia ditipu oleh orang yang tak di kenal saat membeli motor secara online di marketplace.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2024, dimana korban mengakui sedang membutuhkan kendaraan bermotor untuk keperluan sehari harinya.
Singkat cerita, korban mendapati motor yang diinginkannya dengan merek honda scoopy tahun 2022 yang berlokasi di Kota Batam, dari situ korban mulai melakukan tawar menawar harga dengan pemilik.
“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” ungkap korban kepada wartawan.
Sebelum dikirim, pelaku awalnya meminta korban untuk mentransferkan uang sebagai tanda jadi, namun korban menolak karena takut ditipu.
Dengan tipu muslihat dan bujuk rayu oleh pelaku, akhirnya korban mempercayai bahwa motor tersebut memang ada dan sudah di kemas tinggal dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.
Transaksi dilakukan sebanyak dua kali, pertama Rp 800 ribu, dan transaksi kedua berjumlah Rp 4,1 juta.
Namun, setelah uang di transfer semua, Wan Zukri mencoba menghubungi kembali pelaku untuk memastikan apakah motornya sudah dikirim atau belum.
Dan ternyata nomor telefon jasa ekspedisi dan pelaku saat itu juga tidak aktif dan tak lagi bisa dihubungi olehnya.
atas kejadian itu korban telah melaporkan penipuan kepada Polresta Tanjungpinang tanggal 3 November 2024. Di duga pelaku melakukan persekongkolan dengan pihak jasa ekspedisi.
Sementara, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik masih mencari tau laporan atas kasus penipuan tersebut.
“Saya cek dulu,” singkatnya. (Fby/rilis)