BerandaKepri

Kamera CCTV Tilang Elektronik di Tanjungpinang Ternyata Rusak

Tanjungpinang, Inaranews.com – Kamera CCTV tilang elektronik (ETLE) yang terletak di Jalan DI Pandjaitan Kilometer 7 Kota Tanjungpinang ternyata tidak berfungsi normal dan mengalami gangguan teknis.

Gangguan teknis diketahui telah berlangsung dari bulan September, dan saat ini CCTV ETLE statis itu sedang di lakukan perbaikan agar kembali berfungsi normal.

Selama masa perbaikan berlangsung, ETLE di pastikan tetap hidup namun tidak bisa merekam pengendara yang melanggar pada saat mengemudi.

“Lagi gangguan jadi sedang di perbaiki oleh tim teknis,” kata Kasatlantas AKP Arbi Guna Bimantara.

Tercatat, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas dan terekam oleh kamera ETLE mobile maupun statis tiap bulannya mencapai 50-100 kendaran.

Arbi menjelaskan jenis pelanggaran yang sering tertangkap kamera ialah, seperti tidak memasang kaca spion pada kendaraan, plat nomor yang mati hingga melepaskan seat belt saat mengendarai mobil.

“Rata rata yang melanggar kendaraan mobil dan motor,” singkatnya.

Sedangkan petugas yang bertugas pada tilang ETLE mobile dikerahkan 10 orang yang tersebar di tiap tiap kawasan yang rawan.

Kemudian sanksi yang di dapatkan oleh pengemudi berupa penilangan tertulis ditempat dan bisa juga penilangan melalui sistem elektronik yang dikirimkan melalui ETLE mobile langsung kerumah pengendara yang melanggar.

“Penilangan tertulis melalui blangko dan di catat, kalau yang ETLE mobile langsung dari sistem dan surat penilangan langsung di berikan oleh petugas kantor POS,” jelasnya. (Fby/rilis)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button