Tanjungpinang, Inaranews.com. – Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak musibah angin kencang, Rabu (18/09/2024).
Acara tersebut merupakan bagian dari Program Presisi Polri yang berkelanjutan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono.
Kapolsek AKP Sugiono menyampaikan bahwa bansos ini adalah bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang terkena bencana, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Bantuan sembako ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak musibah. Ini juga bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar AKP Sugiono.
Adapun penerima bantuan sosial kali ini adalah Mara Juang, warga yang lahir di Pangaran pada 14 Agustus 1978.
Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan merupakan salah satu warga yang terdampak akibat bencana angin kencang.
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kapolda Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana.
Lokasi penyerahan bantuan berlangsung di Perumahan Pinang Mas dan berjalan dengan lancar.
Kegiatan bansos berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Tanjungpinang Timur berharap program bantuan sosial ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada masyarakat. (Svy)